Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
  • Jaksa Agung RI Melantik Pejabat Baru JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta   ●   
Peringatan May Day Polrestabes Medan Tangkap 14 Mahasiswa
Senin 03 Mei 2021, 11:17 WIB

Medan, Jetsiber- Peringatan May Day di Hari Buruh Internasional di Medan  Polrestabes Medan berhasil menangkap 14  mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Polisi menangkap mahasiswa karena dinilai mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan dalam kegiatan tanpa izin. Polisi juga mendapati mereka yang ditangkap membawa bahan bakar minyak (BBM).

"Mereka sangat mengganggu ketertiban umum, tidak ada mengantongi izin, menutup jalan, membawa BBM (pertalite). Sebagian sudah dipulangkan, sebagian lagi masih pemeriksaan pendalaman karena positif menggunakan narkoba," tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko

Kadiv Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menuturkan  "Adapun ke-14 orang yang ditangkap, 9 mahasiswa akhirnya dilepaskan pada Minggu (2/ 5/2021).

Dari 14 yang ditangkap, 9 orang sudah keluar. Kemudian 2 mahasiswa lagi, kita masih menunggu penjamin dari pihak kampus," tuturnya.

Sementara dituturkannya lagi, "Sebanyak 3 mahasiswa lainnya prosesnya lanjut karena menurut penyidik urinenya positif narkoba," tutur Maswan yang mendampingi korban

Menurut Maswan, "Sebanya14 mahasiswa itu berasal dari Universitas Sumatera utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Medan Area (UMA) dan Universitas HKBP Nommensen Medan. Namun hingga kini, Maswan mengaku polisi belum menjelaskan alasan penangkapan itu," tuturnya.

Menurutnya,"Sampai sekarang saya juga tidak tahu apa alasan penangkapan itu. Saya sudah tanya langsung ke penyidik di Polrestabes Medan tapi mereka juga tidak menanggapi," tuturnya.

Maswan menambahkan, "Para mahasiswa ditangkap saat melakukan long march di Jalan Juanda Medan. Dalam tuntutannya, belasan orang peserta aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Melawan Hancurkan Tirani itu menuntut agar UU Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan," ungkapnya.

"Kawan-kawan mahasiswa ini meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan karena banyak merugikan masyarakat. Mereka hanya menyampaikan aspirasinya saja dan tidak ada chaos. Tiba tiba saja mereka langsung ditangkap Polisi," imbuhnya.

Kadiv Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan lagi dari ke-14 orang yang ditangkap, 9 mahasiswa akhirnya dilepaskan pada Minggu (2/ 5).

"Dari 14 yang ditangkap, 9 orang sudah keluar. Kemudian 2 mahasiswa lagi, kita masih menunggu penjamin dari pihak kampus. Sementara 3 mahasiswa lainnya prosesnya lanjut karena menurut penyidik urinenya positif narkoba," tutur Maswan yang mendampingi korban

Menurut Maswan, ke-14 mahasiswa itu berasal dari Universitas Sumatera utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Medan Area (UMA) dan Universitas HKBP Nommensen Medan. Namun hingga kini, Maswan mengaku polisi belum menjelaskan alasan penangkapan itu.

"Sampai sekarang saya juga tidak tahu apa alasan penangkapan itu. Saya sudah tanya langsung ke penyidik di Polrestabes Medan tapi mereka juga tidak menanggapi," jelasnya.

Maswan menambahkan para mahasiswa ditangkap saat melakukan long march di Jalan Juanda Medan. Dalam tuntutannya, belasan orang peserta aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Melawan Hancurkan Tirani itu menuntut agar UU Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan.

"Kawan-kawan mahasiswa ini meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan karena banyak merugikan masyarakat. Mereka hanya menyampaikan aspirasinya saja dan tidak ada chaos. Tiba tiba saja mereka langsung ditangkap polisi," pungkasnya.

Tak hanya diwarnai dengan penangkapan, massa aksi lainnya dari Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut di Kota Medan juga diduga mendapatkan intimidasi dari oknum aparat. Aksi yang awalnya direncanakan digelar di Tugu Titik Nol Kota Medan itu harus bergeser ke Bundaran Jalan Gatot Subroto.

"Ada polisi yang kemudian merekam massa dengan mendekatkan ponselnya ke wajah massa perempuan. Ini sungguh tidak etis, dan kami anggap ancaman. Tindakan oknum kepolisian ini tidak boleh diwajarkan," ujar Founder Perempuan Hari Ini (PHI), Lusty Ro Manna Malau.

Intimidasi ini terjadi saat massa yang mayoritas perempuan berkumpul untuk menunggu yang lainnya datang. Bahkan kata Lusty, tindakan intimidasi itu juga mengarah pada pelecehan seksual.

"Ada beberapa massa perempuan juga digodain, main mata juga samaku, kemudian ada yang mengeluarkan lidah. Ini adalah bentuk pelecehan kepada kami. Massa perempuan juga mendapat kata-kata seksi dari sejumlah oknum," tuturnya.

 Ini Hari Buruh tak hanya itu, massa aksi juga dihadapkan dengan kendaraan taktis seperti water cannon, mobil pengurai massa dan truk tim pemburu preman. Meski terus mendapat tekanan, massa tetap melanjutkan unjuk rasa. Mereka berorasi di depan barisan kendaraan taktis.

Merespons dugaan intimidasi dan pelecehan seksual yang dialami massa perempuan dari AKBAR Sumut, Kombes Pol Riko Sunarko membantahnya.

"Semua (aksi) pasti difoto dan didokumentasikan. Yang beredar dan saya terima dari masyarakat adalah foto seorang perempuan memakai hijab melakukan orasi di bulan Ramadan tapi sambil memegang rokok, jalan di jalan raya sambil merokok," imbuh Kapolrestabes Medan .


(Salomo Simorangkir/Red)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top